Terkait evaluasi penerapan contraflow, Irjen Aan menuturkan bahwa kebijakan tersebut sejatinya masih dibutuhkan, khususnya saat jumlah kendaraan sedang padat. Ini disimpulkan setelah melakukan beberapa kali rapat, kajian, dan meminta pendapat ahli.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk membeli secukupnya, tidak perlu panik dan membeli secara berlebihan.
Pihak Korlantas memperpanjang contraflow yang semula dari Km. 47 menjadi dari Km. 36.